Pelaku Usaha Mikro Harapkan Perpanjangan Diskon Listrik 50% dari PLN
Pelaku
Usaha Mikro Harapkan Perpanjangan Diskon Listrik 50% dari PLN
Program diskon listrik 50% dari PLN dirasakan
manfaatnya oleh pelaku usaha mikro, namun mereka berharap program ini
diperpanjang untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
Program diskon listrik 50% yang diberikan oleh PLN
telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah
(UMKM) di Indonesia. Salah satu pelaku usaha mikro, Bpk. Hendra, yang memiliki
bisnis kecil di Jalan Ogan, Palembang, mengungkapkan bahwa program ini membantu
mengurangi biaya operasional usahanya. Ia mengetahui bahwa program ini
merupakan salah satu janji Presiden Prabowo saat kampanye.
Bpk. Hendra menyatakan bahwa diskon tersebut
memberikan pengaruh signifikan terhadap pengeluaran listriknya. Namun, ia
khawatir mengenai durasi program ini dan berharap agar diperpanjang lebih dari
satu bulan. Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan oleh pelaku
usaha, baik besar maupun kecil. Banyak perusahaan besar yang mengalami kebangkrutan,
seperti "Giant", yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja
akibat pandemi. Oleh karena itu, stimulus seperti diskon listrik ini sangat
dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro.
Baca juga :
1. [Berharap Program Diskon Listrik 50 Persen PLN Diperpanjang](https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/26/090000865/berharap-program-diskon-listrik-50-persen-pln-diperpanjang)
2. [Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia](https://www.kompasiana.com/desi8294/640283794addee43511b2bc2/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-umkm-di-indonesia)
Sebelum adanya diskon 50% ini, biaya listrik
dirasakan sangat mahal oleh Bpk. Hendra. Meskipun diskon ini membantu, ia merasa
bahwa bantuan tersebut belum cukup, mengingat UMKM adalah ujung tombak
perekonomian Indonesia. Pandemi tidak hanya mempengaruhi perusahaan besar
tetapi juga usaha mikro.
Bpk. Hendra sangat mendukung perpanjangan program
diskon listrik ini. Ia berharap program ini dapat diperpanjang minimal enam
bulan hingga satu tahun untuk membantu pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan
kerja bagi masyarakat.
Program diskon listrik 50% dari PLN telah memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha mikro seperti Bpk. Hendra. Namun, untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, perpanjangan program ini sangat diharapkan. Dengan perpanjangan program, diharapkan dapat membantu UMKM bertahan dan berkembang, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Komentar
Posting Komentar